RINGKASAN
Sebagai tanaman pangan, ubi-ubian masih tergolong kelompok
yang paling kurang mendapat perhatian atau penghargaan masyarakat dibanding
dengan padi-padian dan kacang-kacangan. Pemanfaatan singkong seringkali
menghasilkan sampah yang memenuhi bahkan mencemari lingkungan. Permasalahan
sampah yang harus dilaksanakan secara terpadu. Teknologi pengolahan sampah kota
secara terpadu menekankan pada pemecahan masalah sampah perkotaan dengan
melihat sampah sebagai sumberdaya. Sal;ah satu pengolahan limbah singkong
adalah dengan menmanfaatkan kulit singkong yang biasanya terbuang percuma
menjadi suatu produk yang bernilai ekonomi dan memiliki nilai tambah.
Kulit singkong dapat
dijadikan cemilan keripik berbagai macam rasa dan dibuat secara higienis. Dikarenakan
kulit singkong memiliki kandungan
karbohidrat yang tinggi yang dapat dikonsumsi pula oleh manusia. Presentase
jumlah limbah kulit bagian luar sebesar 0,5-2% dari berat total singkong segar
dan limbah kulit bagian dalam sebesar 8-15%. Sampah kulit singkong termasuk
dalam kategori sampah organik karena sampah ini dapat terdegradasi (membusuk / hancur
) secara alami.
Kulit
singkong dapat dijadikan sebagai pakan alternatif ternak kambing dan domba
dikarenakan kulit singkong yang berpotensi sebagai pakan ternak
mengandung asam sianida. Konsentrasi glukosida sianogenik di kulit umbi bisa 5
sampai 10 kali lebih besar dari pada umbinya. Sifat racun pada biomass ketela
pohon (termasuk kulitnya umbinya) terjadi akibat terbebasnya HCN dari glukosida
sianogenik yang dikandungnya. Total kandungan sianida pada kulit singkong
berkisar antara 150 sampai 360 mg HCN per kg berat segar. Namun kandungan
sianida ini sangat bervariasi dan dipengaruhi oleh varietas tanaman
singkongnya.
Dilaporkan
bahwa ternak domba mampu mentoleransi asam sianida pada konsentrasi 2,5 – 4,5
ppm per kg bobot hidup. Sedangkan TWEYONGYERE dan KATONGOLE (2002), melaporkan
bahwa konsentrasi asam sianida yang aman dari pengaruh toksik adalah dibawah 30
ppm. Hasil analisa kandungan HCN pada kulit singkong yang diambil dari Desa
Cipambuan dan Bojongkembar adalah 459,56 ppm. Tingginya kandungan asam sianida
dalam kulit singkong ini dapat menimbulkan keracunan jika dikonsumsi oleh
ternak (domba/kambing).
Kulit ubi kayu/singkong sering dianggap remeh dan
menjadi limbah rumah tangga padahal ada banyak manfaat yang didapat dari kulit
singkong.Meningkatnya pembangunan fisik menyebabkan kebutuhan bahan bangunan
juga makin meningkat.Salah satu bahan bangunan yang sering digunakan adalah
paving block. Paving block digunakan untuk berbagai macam keperluan seperti
tempat parkir mobil di pertokoan, maupun sebagai perkerasan jalan pada
komplek-komplek perumahan.Melihat permasalahan yang ada muncul ide untuk
memanfatkan sampah kulit singkong sebagai paving block sebagai upaya mengurangi
timbulan sampah.
Bahwa Singkong merupakan umbi akar yang dimana
kulit nya mempunyai fungsi sebagai bahan untuk kompos yang selama ini
masyarakat telah menganggapnya sebagai limbah yang di mana tidak mempunyai
nilai fungsi. Dalam hal ini menurut penelitian (Ankabi,2007) kompos kulit
singkong bermanfaat sebagai sumber nutrisi bagi tumbuhan yang berpotensi
sebagai insektisida tumbuhan tanaman. Kulit singkong memiliki kandungan
yang di butuhkan tanaman diantaranya yaitu sebagai berikut:
Kandungan
|
C
|
H
|
O
|
N
|
S
|
H2O
|
persentase
|
59,31
|
9,78
|
28,74
|
2,06
|
0,11
|
11,4
|
Pada
table di atas di dapat kandungan C di dapat59,31% yangberarti terdapat carbon
yang tinggi pada kulit singkong, pada H di dapat 9,78%, O(28,74%) , N dengan
kandungan 2,06 % , S dengan kandungan 0,11% dan H2O dengan
kanndungan 11,4%.
Limbah kulit singkong dapat
dimanfaatkan sebagai bahan yang mampu mengurangi kadar logam berat berbahaya.
Logam-logam yang dapat diserap seperti timbal (Pb (II)), tembaga (Cu
(II)), dan cadmium (Cd (II)). Disebut logam berat berbahaya karena
konsentrasi kecil dapat bersifat racun dan berbahaya. Logam berat berbahaya
dari limbah industri diindikasi dapat masuk ke dalam tubuh melalui pernafasan,
makanan, dan minuman. Logam timbal tidak dibutuhkan oleh tubuh manusia,
sehingga bila mengonsumsi makanan atau minuman yang tercemar oleh logam, dapat
mengganggu kesehatan manusia. Bila terkonsumsi, tubuh manusia akan
mengeluarkannya zatnya sebagian. Sisanya akan terakumulasi pada bagian tubuh
tertentu seperti ginjal, hati, kuku, jaringan lemak, dan rambut. Adanya logam
Pb dalam peredaran darah dan otak dapat menyebabkan gangguan sintesis
hemoglobin darah, gangguan neurolog (susunan saraf), gangguan pada
ginjal, sistem reproduksi, penyakit akut atau kronik sistem saraf, dan gangguan
fungsi paru-paru. Selain itu, dapat menurunkan IQ pada anak kecil jika terdapat
10-20 miligram/dl dalam darah. Suharso mengatakan, limbah kulit singkong
berpotensi mengikat ion logam berat karena mengandung sellulosa non-reduksi.
Ia juga memiliki kelebihan lain, selain biaya yang lebih murah, efektif,
tidak memiliki efek samping juga bahan yang mudah didapat. Cara pemanfaatan limbah singkong, diawali
dengan membersihkan bagian kulit singkong yang berwarna putih untuk kemudian
dihaluskan hingga menyerupai serbuk. Selanjutnya, diaktifiasi (diaktifkan)
sebanyak dua kali. Pertama mereaksikannya dengan asam nitrat (HNO3)
0,3 M dengan cara merendamnya selama 24 jam. Hal ini dilakukan untuk
menghilangkan bio molekul terlarut yang mungkin berinteraksi dengan ion logam.
Selanjutnya, dicuci dengan air bebas ion sampai diperoleh derajat keasaman (pH)
7,1 dan dikeringkan di udara. Setelah itu, direaksikan kembali dengan asam merkaptoasetat
(MAA) 0,5 M atau 1 M. Terakhir, diaduk selama 24 jam pada suhu 30 °C dan
keasaman 7,1.
Bioetanol dapat dengan
mudah diproduksi dari bahan bergula, berpati dan berserat. Salah satu bahan
berpati yang berpotensi untuk pembuatan etanol yaitu singkong, mengingat
singkong dapat tumbuh di lahan kritis, mudah ditanam dan masyarakat telah
mengenal dengan baik tanaman singkong ini. Pada tahun 2005 Indonesia mampu
menghasilkan singkong sebanyak 19.7 juta ton (sumber: BPS, 2006). Dari produk
pengolahan singkong yang begitu besar dihasilkan limbah berupa kulit singkong
yang biasanya hanya dibuang atau untuk campuran pakan ternak. Kulit singkong
merupakan salah satu sumber bioetanol dari bahan berserat. Kulit singkong bisa
berpotensi untuk diproduksi menjadi bietanol yang digunakan sebagai pengganti
bahan bakar minyak. Adapun kulit singkong merupakan limbah dari tanaman
singkong yang memiliki kandungan serat yang dapat digunakan sebagai sumber
energi. Persentase jumlah limbah kulit bagian luar (berwarna coklat dan kasar)
sebesar 0,5-2% dari berat total singkong segar dan limbah kulit bagian dalam
(berwarna putih kemerah-merahan dan halus) sebesar 8-15%. Teknologi pembuatan
bioetanol dari limbah kulit singkong melalui proses hidrolisa asam dan
enzimatis merupakan suatu alternatif dalam rangka mendukung program pemerintah
tentang penyediaan bahan bakar non migas yang terbarukan yaitu BBN ( bahan
bakar nabati ) sebagai pengganti bensin, sehingga perlu dilakukan penelitian
tentang proses pembuatan bioetanol dari limbah kulit singkong melalui proses
hirolisa asam dan enzimatis yang berkualitas baik dan ramah lingkungan.
Karbon
Aktif Kulit Singkong sebagai Filter Air.
Dengan pori-pori banyak dan besar,
karbon aktif kulit singkong sangat potensial mengenyahkan bau dan warna air
yang keruh. Dua siswa SMA Semesta Semarang, Jawa Tengah, berhasil menyulap
kulit singkong menjadi karbon aktif. Setelah diuji laboratorium, karbon aktif
dari kulit singkong ternyata mampu menyerap 99,98 persen kandungan tembaga air
limbah. Bentuk karbon aktif bisanya
berupa butiran kristal dan tepung (powder) yang memiliki pori-pori. Fungsi
pori-pori itu menyerap zat magnetik serta menjernihkan air dari warna keruh
serta menghilangkan bau tak sedap. Maka tidak heran jika karbon aktif juga
digunakan sebagai filter dalam pengolahan air minum. Caranya dengan
membakar kulit singkong didalam ruang tertutup agar arang sisa pembakaran kulit
singkong tidak berubah menjadi debu. Kemudian dilakukan aktivasi karbon dari
arang tersebut dengan menggunakan soda kimia. Setelah itu dianalisis karbon
aktifnya di bawah AAS (atomic absorption spectrophotometer).
Proses aktivasi ini bertujuan untuk meningkatkan volume dan memperbesar
diameter pori-pori karbon. Dengan demikian, daya absorpsi (serap) karbon aktif
menjadi tinggi terhadap zat warna dan bau pada air. Agar penelitan kulit singkong
mereka sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah, maka dilakukan pengujian karbon
aktif dalam laboratorium. Dalam uji laboratorium, mereka menguji 20 mililiter
limbah sintetis yang mengandung tembaga dengan dua gram karbon aktif kulit
singkong hasil karya mereka. Setelah diuji selama 40 menit, karbon aktif dari
kulit singkong itu ternyata mampu menyerap 99,98 persen kandungan tembaga (Cu)
pada air limbah.
artikelnya di kasih daftar pustaka dong kak, hehe:)
BalasHapus